Minggu, 29 Juni 2014

Swasembada Pangan

Pengertian
Swasembada dapat diartikan sebagai kemampuan untuk memenuhi segala kebutuhan. Pangan adalah bahan-bahan makanan yang didalamnya terdapat hasil pertanian, perkebunan, dan lain-lain. Jadi swasembada pangan adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bahan makanan sendiri tanpa perlu mendatangkan dari pihakluar.

Apakah Bangsa Indonesia telah mencapainya?

Empat Sukses Pembangunan Pertanian tahun 2010-2014, yaitu: 
  1. Peningkatan swasembada dan swasembada berkelanjutan
  2. Peningkatan diversifikasi pangan
  3. Peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor
  4. Peningkatan kesejahteraan petani.
Target swasembada dan swasembada pangan berkelanjutan untuk komoditas beras, jagung, gula, kedelai, dan daging sapi pada tahun 2014 tampaknya semakin sulit tercapai. Hal ini disebabkan :
  1. Semakin menyempitnya lahan pertanian
  2. Iklim yang semakin tidak menentu 
  3. Ketersediaan sarana dan prasarana pertanian (benih, pupuk, dan pestisida) yang tidak sesuai dengan prinsip 5 tepat.
Pemerintah harus mempertanggungjawbkan progam swasembada lima komoditas pangan di tahun 2014 yang diprediksi gagal. Kegagalan tersebut disebabkan pemerintah dianggap tidak berpihak kepada petani.


Sekretaris Jendral Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon mengatakan ketidak berpihakan pemerintah menyebabkan sektor pangan Indonesia mengalami kemunduran. "Pemerintah harus segera menentukan posisi dan sikap untuk mengerem kemunduran sektor pangan".

 Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan program swasembada lima komoditas yakni beras, jagung, kedelai, daging dan gula pada 2014. Namun, kelima sektor tersebut diyakini tidak berkembang dan sebaliknya justru malah keran impor semakin terbuka. “Jangankan swasembada, yang ada impor malah makin banyak. Ini sebetulnya program, janji, atau kampanye? Pemerintah harus mempertanggungjawabkan kepada rakyat”.

Tidak adanya kebijakan ketahanan pangan nasional yang terintegrasi dan kacaunya koordinasi antarkementerian atau lembaga terkait menyebabkan pangan nasional karut marut. Di sisi lain, data produksi pangan yang simpang siur bisa menyebabkan kesalahan dalam perhitungan antara produksi dan kebutuhan pangan.

Padahal, selama ini keputusan impor pangan juga didasarkan selisih antara ketersediaan dan kebutuhan di dalam negeri. “Artinya, bilamana kurang ya tinggal impor. Kebijakan yang terlalu menyederhanakan persoalan ini tidak akan membangun ketahanan dan kemandirian pangan".

Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menilai, program swasembada pangan hanya target politik semata. Dia juga pesimistia swasembada pangan 2014 bisa terwujud. Salah satu penyebabnya adalah politik anggaran pemerintah yang tidak memihak sektor pertanian. Hal ini tercermin dari minimnya alokasi anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurutnya, Kementan tidak masuk dalam 10 prioritas yang mendapat anggaran besar. Tahun 2014 anggaran Kementan bahkan dipangkas menjadi Rp15,5 triliun dari sebelumnya Rp16,5 triliun atau berkurang hampir Rp1 triliun. “Anggaran Kementan hanya 1,5% dari dana APBN”.

Faktor-faktor untuk mencapai swasembada pangan :


  1. Bulog, Dewan Logistik Pangan, dan Harga-harga Beras
Di antara lembaga-lembaga tersebut, Buloglah yang paling berperan dalam pencapaian swasembada beras. Bulog tidak terlibat langsung dalam bisnis pertanian, melainkan hanya dalam urusan pengelolaan pasokan dan harga pada tingkat ansional. 
      2.  Teknologi dan Pendidikan
Sejak tahun 1963, Indonesia memperkenalkan banyak program kepada para petani untuk meningkatkan produktivitas usaha tani. Pemerintah berjuang untuk memperkenalkan teknologi pertanian kepada para petani.
Di samping itu, pemerintah juga menekankan pendidikan untuk menjamin teknik dan teknologi baru dimengerti dan digunakan secara benar agar dapat meningkatkan produksi pangan. Faktor lain yang berperan penting dalam meningkatkan hasil padi adalah peningkatan penggunaan pupuk kimia.
      3.  Koperasi Pedesaan
Pada tahun 1972, ketika Indonesia kembali mengalami panen buruk, pemerintah menganjurkan pembentukan koperasi sebagai suatu cara untuk memperkuat kerangka kerja institusional. Ada dua bentuk dasar dari koperasi, pada tingkat desa ada BUUD (Badan Usaha Unit Desa).
Pada tingkat kabupaten, ada koperasi serba usaha yang disebut KUD (Koperasi Unit Desa). Koperasi juga bertindak sebagai pusat penyebaran informasi atau pertemuan organisasi.
      4.  Prasarana    
Banyak aspek pembangunan prasarana yang secara langsung ditujukan untuk pembangunan pertanian, dan semuanya secara langsung memberikan kontribusi untuk mencapai swasembada beras. Sistem irigasi merupakan hal penting dalam pembangunan prasarana pertanian. Pekerjaan prasarana lain yang berdampak langsung dalam pencapaian tujuan negara untuk berswasembada beras adalah program besar-besaran untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan dan pelabuhan.
Kesimpulan 
Jadi swasembada pangan adalah keadaan dimana suatu negara dapat memenuhi tingkat permintaan akan suatu bahan pangan sendiri tanpa perlu melakukan impor dari pihak luar. Dan sudah seharusya negara Indonesia mampu menyiadakan swasembada pangan yang tercukupi dari kekayaan alam yang tak terhingga dari tanah Indonesia agar masyarakat terhindar dari masalah kelaparan. 

Sumber 

http://sidikaurora.wordpress.com/2011/04/22/swasembada-pangan/

http://www.koran-sindo.com/node/338905

http://bkpp.kaltimprov.go.id/id/download/undang-undang/item/9-swasembada-pangan-tahun-2014/9-swasembada-pangan-tahun-2014?start=80

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar